GOWA, KOMPAS.TV - Dua kelompok pemuda antar desa di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, terlibat tawuran menggunakan batu serta anak panah. Akibatnya sejumlah kaca jendela rumah warga rusak.
Dengan menggunakan anak panah dan batu, dua kelompok pemuda antar Desa Kanjilo dan Dusun Tangalla, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan saling serang. Polisi yang mendapat laporan langsung menuju lokasi dan menangkap empat pemuda yang terlibat tawuran. Selain itu, Polisi menyita puluhan anak panah yang digunakan. Akibat kejadian ini kaca jendela rumah warga pecah.
Agar aksi tawuran tidak terjadi kemballi, Polisi mengimbau agar warga dari kedua desa tidak terprovokasi dan meminta segera melapor ke Polisi jika aksi tawuran kembali terjadi.
#Tawuran
#AnakPanah
#Polisi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/381442/polisi-bubarkan-tawuran-pemuda-antar-desa