BANDUNG, celebrities.id - Prahara hukum yang menimpa afiliator quotex dan Crazy Rich Bandung Doni Muhammad Taufik atau Doni Salmanan akhirnya mencapai ujung.
Pengadilan Tinggi Bandung memvonis 8 tahun penjara dan aset berupa mobil mewah hingga rumah di perumahan elit disita oleh negara untuk dilelang.
Doni terbukti bersalah melakukan tindak pidana tentang ITE dan TPPU.
Produser : Dea K.Charity
Kontributor: Dicky Wismara