SUKOLILO, KOMPAS.TV - Polisi menangkap 2 residivis pencurian sepeda motor di Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur.
Keduanya tertangkap setelah aksinya terekam kamera pemantau.
Rekaman kamera pemantau berikut, tampak pelaku berupaya membawa kabur sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan di Kawasan Klampis Ngasem Sukolilo, Surabaya.
Dari CCTV inilah, anggota Unit Reskrim Polsek Sukolilo mampu menangkap pelaku di Jalan Dinoyo, tanpa perlawanan.
Dalam pemeriksaan terungkap, kedua pelaku sudah beberapa kali melakukan pencurian motor diantaranya dua kali di Wilayah Sukolilo dan tiga kali di Gunung Anyar.
Hasil curian mereka dijual kepada penadah di Madura.
Dari tangan kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa, kunci letter t, obeng, hp, stnk dan dua sepeda motor.
Akibat perbuatannya para pelaku dijerat pasal tentang pencurian dengan acaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Baca Juga Asosiasi Kucing Indonesia Palembang Gelar Kontes Kucing di Opi Mal Jakabaring di https://www.kompas.tv/article/380396/asosiasi-kucing-indonesia-palembang-gelar-kontes-kucing-di-opi-mal-jakabaring
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/380397/polisi-tangkap-2-residivis-pencurian-sepeda-motor-di-surabaya