JAKARTA, KOMPAS.TV - Ayah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat menceritakan kembali soal momen ketika Richard Eliezer menghampiri dirinya dan istri, bersujud dan meminta maaf, serta berjanji untuk membuka tabir kebenaran dalam kasus pembunuhan anaknya.
Samuel menyatakan, dirinya dan istri sudah lama berdamai dengan apa yang dilakukan Richard Eliezer, dan sidang vonis hari ini menjadi langkah berikutnya.
"Dulu sudah pernah datang, bersujud kepada kami, meminta maaf dan berjanji untuk jujur dalam sidang," tutur Samuel Hutabarat dalam wawancara bersama jurnalis KompasTV.
Hari ini, Rabu (15/2), Majelis Hakim memberikan Richard Eliezer vonis 1 tahun dan 6 bulan penjara, lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, hari ini (15/2) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Hakim juga menyebut apa saja poin memberatkan dan meringankan Eliezer atas vonisnya ini.
Sebelumnya, Richard Eliezer menjadi terdakwa terakhir yang akan menghadapi vonis Hakim dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Sejumlah pihak berharap vonis Eliezer lebih ringan dari empat terdakwa lain.
Ya, Eliezer sebelumnya dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa.
Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK) menyebut, sebagai Justice Collaborator atau Penguak Fakta, peran Eliezer sangat besar mengungkap skenario yang dimainkan Ferdy Sambo.
Sementara itu, ratusan Guru Besar dan Akademisi juga mendukung keadilan bagi Eliezer.
Dengan mengajukan diri sebagai Sahabat Pengadilan atau Amicus Curiae, Eliezer dinilai sudah berani menanggung risiko demi terungkapnya kebenaran kasus pembunuhan Yosua.
Kuasa Hukum Keluarga Yosua Hutabarat, mengakui peran Eliezer sebagai Penguak Fakta dan menilai dirinya layak dipertimbangkan untuk mendapat keringanan hukuman.
Namun, akan sulit bagi Eliezer untuk dibebaskan sepenuhnya dari jerat hukum.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/378874/ayah-brigadir-yosua-soal-vonis-eliezer-dulu-sudah-datang-bersujud-berjanji-untuk-jujur