JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai mendengar vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim kepada anaknya, orang tua Richard Eliezer langsung merayakan nya sambil berpelukan hingga bersimpuh.
Pecah tangis pun tak bisa tertahan.
Orang tua Eliezer pun bersujud, sebagai tanda syukur atas vonis 1 tahun 6 bulan penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim.
Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yaitu 12 tahun penjara.
Baca Juga Menimbang Peran Richard Eliezer sebagai Penguak Fakta, Hakim: Terdakwa Bukan Pelaku Utama di https://www.kompas.tv/article/378787/menimbang-peran-richard-eliezer-sebagai-penguak-fakta-hakim-terdakwa-bukan-pelaku-utama
Sebelumnya, Richard Eliezer menjadi terdakwa terakhir yang akan menghadapi vonis Hakim dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Diketahui orang tua Richard Eliezer memantau langsung berjalan nya sidang melalui televisi dari kediaman pengacara Ronny Talapessy, di kawasan Bintaro.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/378790/orang-tua-richard-eliezer-bersimpuh-hingga-sujud-usai-mendengar-vonis-yang-dijatuhkan-hakim