JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim akan menjatuhkan putusan bagi Richard Eliezer, sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat hari ini (15/02).
Eliezer tampak telah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, didampingi petugas Kejaksaan Agung, kepolisian dan LPSK.
Hari ini akan menjadi hari penentuan nasib sang penguak fakta.
Baca Juga Jelang Vonis Richard Eliezer: LPSK Harap Sikap Progresif Hakim, Singgung Peran Justice Collabolator di https://www.kompas.tv/article/378676/jelang-vonis-richard-eliezer-lpsk-harap-sikap-progresif-hakim-singgung-peran-justice-collabolator
Sebelumnya, Kuasa hukum keluarga Yosua Hutabrat, Kamarudin Simanjuntak menyebut peran Eliezer sebagai penguak fakta membuatnya layak dipertimbangkan untuk mendapat keringanan hukuman.
Meski demikian, pelatuk yang ia tarik hingga berujung tewasnya Yosua, tetap tak boleh dilupakan.
Sehingga akan sulit bagi Eliezer untuk dibebaskan sepenuhnya dari jerat hukum.
Meski hanya berupa harapan, pengacara Richard Eliezer, Ronny Talapessy optimistis hakim akan mempertimbangkan konsistensi kliennya dalam menguak kebenaran.
Apalagi, Ronny menyebut Eliezer masih muda dan memiliki masa depan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/378692/hari-penentuan-nasib-richard-eliezer-telah-tiba-di-pengadilan-negeri-jakarta-selatan