JAKARTA, KOMPAS.TV - Jelang sidang putusan terdakwa Ferdy Sambo Cs, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyiapkan sembilan layar monitor di luar ruang sidang utama.
Pihak pengadilan juga meminta masyarakat tidak datang karena terbatasnya kapasitas ruang sidang.
Terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan melaksanakan sidang pembacaan vonis dari majelis hakim pada Senin (13/02) esok.
Pihak PN Jaksel menyediakan sembilan layar monitor, di luar ruang sidang.
Baca Juga Keteguhan Sang Penguak Fakta, Sejumlah Pihak Berikan Dukungan pada Eliezer! di https://www.kompas.tv/article/377747/keteguhan-sang-penguak-fakta-sejumlah-pihak-berikan-dukungan-pada-eliezer
Hal ini akibat keterbatasan kapasitas ruang sidang utama yang hanya tersedia 50 kursi saja.
Meski demikian, pihak PN Jaksel mengimbau agar masyarakat tidak datang ke pengadilan karena bisa disaksikan melalui siaran langsung di televisi atau media sosial.
Jelang vonis Sambo dan Putri, Tim Gegana melakukan penyisiran di PN Jakarta Selatan.
Rencanannya sekitar 200 personel keamanan gabungan akan diturunkan untuk mengamankan jalannya pembacaan vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/377758/persiapan-jelang-vonis-sambo-sekitar-200-personel-gabungan-akan-amankan-pn-jaksel-esok