Kebakaran di Cikembar Sukabumi, IRT Penderita Stroke Tewas Terjebak Kobaran Api

Sukabumi Update 2023-02-09

Views 18

MY (59 tahun) seorang ibu rumah tangga warga Kampung Cibarengkok Rt. 02/01 Desa Cimanggu Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi tewas terjebak saat kebakaran melanda rumahnya, Kamis (9/2/2023). Korban yang menderita stroke diduga tidak bisa menyelamatkan diri saat api melalap kasur tempatnya tidur. Ia tinggal sendiri di sebuah rumah panggung berukuran 6x8 Meter persegi.

Kapolsek Cikembar AKP R. Panji Setiaji mengatakan peristiwa ini terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. Obat nyamuk bakar yang dinyalakan korban, diduga menjadi pemicu kebakaran ini.

“Menurut keterangan saksi yaitu anak-anak nya, di rumah korban tersebut memiliki kebiasaan menyalakan obat nyamuk bakar siang ataupun malam,” ujar Panji dalam laporannya.

“Walaupun memang sudah di larang oleh anak-anak nya, namun korban tetap selalu menyalakan obat nyamuk bakar tersebut, sehingga diduga tanpa diketahui oleh anak-anaknya, korban menyalakan obat nyamuk bakar dan kemudian api dari pada obat nyamuk bakar tersebut membakar kasur tempat korban dan menjalar ke seluruh rumah korban,” tambahnya.

Panji menuturkan, korban ketika itu tidak bisa menyelamatkan diri. Diduga korban tertimpa runtuhan atap rumah yang terbakar sehingga korban pun meninggal dunia akibat terbakar.

“Masyarakat yang mengetahui kejadian tersebut selanjutnya secara bersama-sama memadamkan kebakaran rumah milik korban dan mengevakuasi korban,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Panji, berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak keluarga, korban memang tinggal seorang diri dan sedang mengalami stroke. Hal ini yang diduga membuat korban kesulitan menyelamatkan diri saat api membesar.

Api sendiri berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.30 WIB setelah satu unit pemadam kebakaran dari Dinas Damkar Cibadak tiba dan langsung mengisolasi kebakaran.

“Dengan adanya kejadian kebakaran rumah tersebut menimbulkan korban jiwa atas nama saudari MY yang meninggal akibat terbakar, serta menimbulkan kerugian material sebesar kurang lebih Rp40 juta,” kata Panji.

Menurut Panji, pihak keluarga korban menerima musibah kebakaran ini dengan ikhlas serta menolak korban dilakukan autopsi.

“Korban selanjutnya akan segera di pulasara dan dilakukan pemakaman di TPU desa Cimanggu,” tandasnya.

Reporter | Redaktur: Denis Febrian
Video Editor: Ahong
Narator: Melati

Share This Video


Download

  
Report form