JAKARTA, KOMPAS.TV - Bertemu dengan awak media, Ronny Talapessy menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah mendukung Richard Eliezer.
Seperti yang kita ketahui, banyak pihak yang tidak setujua tas tuntutan yang diberikan kepada Richard Eliezer.
Mewakili kliennya, Ronny menghaturkan banyak terima kasih kepada para pendukung.
Selain itu, hari ini (2/2), terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi menjalani sidang Duplik yang merupakan sidang terakhir menjelang vonis hakim.
Kuasa Hukum terdakwa Putri, membacakan pembelaan terakhir, menjawab penolakan jaksa terhadap nota pembelaan Putri.
Di bagian awal duplik, Kuasa Hukum Putri mempermasalahkan panjang Replik dari Jaksa yang hanya setebal 28 halaman, menjawab nota pembelaan Putri yang setebal 955 halaman.
Jaksa Penuntut Umum juga dituding emosional dan tidak mampu melakukan pembuktian atas tuntutannya.
Penasihat Hukum Terdakwa Putri Candrawathi membacakan pembelaan terakhir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Arman Hanis menyebut bahwa Penuntut Umum tidak cermat menganalisis fakta-fakta yang ada di persidangan.
Dirinya juga menyebut ketidak konsisten hingga manipulasi peristiwa dan keterangan saksi seolah-olah bersesuaian juga kembali muncul pada replik tersebut.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/374265/berbagai-pihak-keberatan-dengan-tuntutan-eliezer-ronny-talapessy-banyak-terima-kasih