JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya membentuk tim khusus guna mengungkap fakta kecelakaan Hasya Attallah yang kini dijadikan tersangka.
Ibu Almarhum Hasya Atallah mengatakan,"meskipun tidak nyawa dibalas nyawa, kita di negara hukum. Kami taati semua prosedur hukum tetapi justru hukum tersebut menyerang kami dengan menetapkan anak kami sebagai tersangka."
Baca Juga Ayah Mahasiswa UI Ungkap Pensiunan Polri Penabrak Anaknya Tak Minta Maaf di https://www.kompas.tv/article/373668/ayah-mahasiswa-ui-ungkap-pensiunan-polri-penabrak-anaknya-tak-minta-maaf
Sementara itu, Irjen Fadil Imran, Kapolda Mero Jaya menungkapkan, "sebagai Kapolda, saya akan mengambil langkah pertama akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta. Semoga langkah tim gabungan ini bisa mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum."
Kapolda bentuk tim khusus, karena desakan publik atau ketidakberesan penyidik?
Guna membahasnya, sudah bergabung Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto, dan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sudirman, Hibnu Nugroho.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/373709/pakar-hukum-pertanyakan-cara-polisi-periksa-mahasiswa-ui-hasya-atallah-yang-sudah-kritis