Polda Su-Sel Kembali Terapkan Tilang Manual

KompasTV 2023-01-30

Views 184

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Polda Sulawesi Selatan terpaksa kembali menerapkan kebijakan tilang manual. Hal ini dilakukan lantaran maraknya pelanggaran lalu lintas di jalan raya.

Ada empat pelanggaran yang dilakukan tilang manual masingmasing kendaraan yang melawan arus balapan liar kendaraan menggunakan knalpot brong dan juga menggunakan plat bodong.

Subdit gakkum ditlantas Polda Sulawesi Selatan mencatat sejak awal tahun 2023 polisi mencatat 712 pelanggar yang diberi sanksi tilang manual.



#tilangmanual

#poldasulsel

#pelanggarlalulintas


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/373166/polda-su-sel-kembali-terapkan-tilang-manual

Share This Video


Download

  
Report form