BENGKULU, KOMPAS.TV - Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni, terkait polemik jasa pelayanan covid nakes yang tak dibayarkan oleh pihak Rumah Sakit Hasanuddin Damrah Bengkulu Selatan.
Herwan menyebut, telah memanggil perwakilan nakes dan rumah sakit untuk mengetahui lebih jauh persoalan tersebut.
Dari hasil pemanggilan yang dilakukan, Dinkes Provinsi langsung mengumpulkan data dan membuat laporan rekomendasi ke Gubernur untuk ditindaklanjuti.
Sebelumnya para dokter dan tenaga kesehatan RSUD Hasanuddin Damrah Bengkulu Selatan, menuntut pihak rumah sakit membayarkan jasa pelayanan covid yang belum dibayarkan dari tahun 2020 hingga saat ini.
Sementara pihak rumah sakit menjelaskan, anggaran covid yang diterima dari kementerian Kesehatan sudah habis untuk biaya operasional rumah sakit.
#bengkulu #tenagakesehatan #rumahsakit #bengkuluselatan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/372509/dinkes-soroti-polemik-jasa-covid-nakes-tak-dibayar