Surabaya, Kompas TV Jawa Timur - Selebgram Medina Zein kembali menjalani sidang secara virtual di ruang Garuda Satu Pengadilan Negeri Surabaya, kasus penjualan tas hermes palsu. Agenda sidang lanjutan ini, jaksa penuntut umum mempertemukan terdakwa dengan korbannya yakni Uci Flowdea Sudjiati, sekaligus menghadirkan barang bukti sejumlah tas hermes yang diduga palsu.
Dalam sidang sebagai saksi korban, Uci Flowdea menjelaskan secara kronologi kejadian membeli tas hermes yang diduga palsu dari terdakwa Medina Zein. Di hadapan majelis hakim, dirinya merasa tertipu dengan pembelian produk tas dari terdakwa.
Saksi korban ini menerangkan, jika tas yang dibelinya lewat Medina dirasa palsu, hal itu didasari lewat penelusuran dari pabrik yang memproduksi tas asli hermes, dan dari situlah terungkap ada kejanggalan dari tas yang dijual Medina.
Di dalam persidangan, jaksa penuntut umum juga menghadirkan saksi dari pihak korban, perwakilan distibutor hermes, serta bukti dokumen dari pihak hermes Paris yang menerangkan semua tas tersebut palsu.
#tashermes #palsu #medinazein #crazyrich #surabaya #penipuan #jualbeli
Media Sosial Kompas Tv Jawa Timur :
Facebook : https://www.facebook.com/KompastvJawaTimur/
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim
Twitter : https://twitter.com/kompastvjatim
Tiktok : https://www.tiktok.com/@kompastvjatim
Artikel ini bisa dilihat di : https://jatim.kompas.tv/article/372396/selebgram-medina-zein-kembali-jalani-sidang-kasus-tas-hermes-palsu