BANDUNG. KOMAPS. TV Seorang adik tiri di kabupaten cirebon tega menganiaya dua orang kakak tirinya menggunakan senjata tajam, pelaku gelap mata ingin mencuri uang korban senilai 17 juta hasil lomba burung .
Dua orang pelaku pencurian sadis ditangkap satuan reskrim polresta Cirebon, bersama polsek pabedilan beberapa jam setelah melakukan kejahatan.
S-f salah satu pelaku yang merupakan eksekutor perampokan, tega menganiaya korban yang tak lain adalah kakak tirinya sendiri.
Pelaku gelap mata menganiaya korban ketika korban memergoki perbuatan pelaku yang sedang mencari uang tunai 17 juta milik korban.
Usai menganiaya korban pelaku kemudian melarikan diri dan dipergoki oleh polisi yang sedang patroli malam, keduanya sandiwara sedang mengejar pelaku pencurian namun petugas yang curiga kepada pelaku langsung mengamankan.
Atas perbuatannya kedua pelaku terancam pasal 365 kuhp tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Untuk lebih tahu berita terup date seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah
IG :https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube :https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...
Twitter :https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook :https://www.Facebook.com/kompastvjabar/
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/371698/tega-seorang-adik-rampok-kakak-tiri