JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini (24/01/23) terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani nota pembelaan.
Dalam sidang Sambo mengatakan, nota pembelaannya diberi judul "Setitik Harapan dalam Ruang Sesak Pengadilan."
Sambo mengatakan, sebelumnya ia ingin menamai nota pembelaannya dengan judul "Pembelaan yang Sia-Sia."
Baca Juga Kamaruddin: Ada Relasi Kuasa di Tuntutan JPU, karena Ferdy Sambo Berjasa Buat Jaksa Agung di https://www.kompas.tv/article/371122/kamaruddin-ada-relasi-kuasa-di-tuntutan-jpu-karena-ferdy-sambo-berjasa-buat-jaksa-agung
Alasan judul itu dibuat Sambo karena, ia merasa berada di tengah hinaan, cacian dan tekanan yang luar biasa dari semua pihak terhadap dirinya dan keluarga.
Sebelumnya, terdakwa Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/371356/ferdy-sambo-nota-pembelaan-ini-saya-beri-judul-setitik-harapan-dalam-ruang-sesak-pengadilan