JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum terdakwa Eliezer tengah fokus merampungkan nota pembelaan yang akan dibacakan pada sidang, Rabu (25/1/2023) pekan depan.
Ada beberapa tuntutan jaksa yang dianggap berbeda dengan fakta persidangan.
Diantaranya adalah soal relasi kuasa, aspek psikologi dari terdakwa dan juga soal peran Eliezer sebagai justice kolaborator dalam kasus pembunuhan Yosua.
Yang juga jadi fokus adalah beda tuntutan hukuman Eleizer dengan terdakwa lain.
Baca Juga Korban Pembunuhan Berantai Wowon Cs Berpotensi Bertambah, Ada Sosok Misterius di Kontrakan Lama Dede di https://www.kompas.tv/article/370730/korban-pembunuhan-berantai-wowon-cs-berpotensi-bertambah-ada-sosok-misterius-di-kontrakan-lama-dede
Besok, Selasa (24/1/2023) sidang beragendakan pembacaan nota pembelaan atau pleidoi dari terdakwa pembunuhan berencana Yosua Hutabarat, yakni Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Isi materi pleidoi Sambo sebagian besar akan mengkonfrontasi apa yang disampikan jaksa.
Kuasa hukum menilai, ada bagian yang tidak lengkap yang disajikan oleh jaksa dalam tuntutan yang tidak relevan dengan fakta persidangan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/370740/kuasa-hukum-sambo-dan-eliezer-punya-fokus-masing-masing-dalam-pledoi-berikut-selengkapnya