JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa penuntut umum mengajukan tuntutan kepada 5 terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) mulai dari 16-18 Januari 2023.
Kelima terdakwa itu adalah mantan Kadivpropam Polri Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dan Kuat Maruf.
Baca Juga Rangkuman Tuntutan 5 Terdakwa Kasus Pembunuhan Yosua di https://www.kompas.tv/article/370388/rangkuman-tuntutan-5-terdakwa-kasus-pembunuhan-yosua
Selain kasus pembunuhan, tuntutan yang disampaikan jaksa kepada Sambo terkait dengan dugaan merintangi penyidikan (obstruction of justice), yaitu merusak bukti elektronik berupa rekaman kamera CCTV.
Video editor: Lintang Amiluhur
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/370377/beda-reaksi-jaksa-bacakan-tuntutan-ferdy-sambo-hingga-richard-eliezer