JAKARTA, KOMPAS.TV - Saat membacakan tuntutan untuk terdakwa Ferdy Sambo, Jaksa menyebut Sambo memakai sarung tangan, dan menembak tubuh Yosua Hutabarat di tempat kejadian perkara Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Keterangan Jaksa ini menguatkan apa yang disampaikan oleh terdakwa Eliezer dalam persidangan yang sebut Sambo juga ikut menembak Yosua.
Pernyataan Jaksa yang merujuk pada kesaksian Eliezer memberi sinyal bahwa Jaksa lebih percaya dengan keterangan Eliezer, ketimbang keterangan Sambo.
Baca Juga Jaksa Sebut Putri Candrawathi Tak Alami Pelecehan, Apakah Putri Pemicu dari Pembunuhan Yosua? di https://www.kompas.tv/article/369267/jaksa-sebut-putri-candrawathi-tak-alami-pelecehan-apakah-putri-pemicu-dari-pembunuhan-yosua
Keluarga Yosua pun melihat apa yang disampaikan oleh Eliezer di persidangan adalah untuk menguak fakta demi membela almarhum Yosua.
Sehingga keluarga tak mepermasalahkan bila Jaksa meringankan tuntutan Eliezer.
Lantas apakah Eliezer mendapat keringanan hukuman, akan sejalan dengan tuntutan jaksa nanti?
Terlebih status Eliezer sebagai satu satunya penguak fakta atau justice collaborator dalam kasus pembunuhan Yosua.
Kita nantikan dalam pembacaan tuntutan jaksa nanti.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/369270/jadi-justice-collaborator-keluarga-yosua-tak-keberatan-jika-eliezer-dituntut-hukuman-ringan