KPK Buka Peluang Dalami Dugaan Korupsi Lukas Enembe di Dana Otonomi Khusus
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan berhenti pada dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. Dugaan korupsi pada dana otonomi khusus (otsus) Papua berpeluang ditelisik KPK.
"Terkait dengan hal itu (dugaan korupsi dana otsus) kami pastikan, KPK tidak juga berhenti pada informasi yang terkait dengan dugaan suap dan gratifikasi terkait infrastruktur ketika dia menjabat sebagai gubernur, kami pastikan juga terus kembangkan informasi dan data lainnya," kata Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (16/1/2023).
Selengkapnya dalam video ini.
Link terkait:
https://www.suara.com/news/2023/01/16/181048/kpk-buka-peluang-jerat-pihak-yang-diduga-bantu-lukas-enembe-kabur
#LukasEnembe #KPK
Video Editor: Noor
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom