JAKARTA, KOMPAS.TV - Keluarga almarhum Yosua Hutabarat menyayangkan, rendahnya tuntutan terhadap terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal.
Kuat Maruf dan Ricky dituntut 8 tahun penjara oleh jaksa, atas kasus pembunuhan Yosua Hutabarat.
Baca Juga Sama-Sama Dituntut 8 Tahun, Jaksa Ungkap Peran Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dalam Pembunuhan Yosua! di https://www.kompas.tv/article/368647/sama-sama-dituntut-8-tahun-jaksa-ungkap-peran-ricky-rizal-dan-kuat-ma-ruf-dalam-pembunuhan-yosua
Ayah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat menyayangkan rendahnya tuntutan terhadap Kuat Maruf dan Ricky.
Menurutnya, terdakwa seharusnya mendapat tuntutan di atas 10 tahun penjara atas perbuatannya.
Keluarga menilai, terdakwa terlibat dalam pembunuhan berencana dan mengetahui semua kejadian dari awal.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/368651/tanggapi-soal-tuntutan-8-tahun-penjara-ayah-yosua-tuntutan-ricky-harusnya-lebih-berat-dari-kuat