JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa penuntut umum (JPU) mencecar Ricky Rizal terkait perintah Ferdy Sambo untuk "back up" dirinya sesaat sebelum penembakan terhadap Brigadir Yosua terjadi di Duren Tiga.
Namun, Ricky tetap membantah bahwa ia mengetahui maksud perintah back up Sambo.
Hal itu disampaikan Ricky saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan Brigadir Yosua di PN Jakarta Selatan, pada Senin (9/1/2023).
"Satu diminta untuk memback up, kedua diminta untuk mengamankan senjata, pertanyaannya gini, apa jawaban saudara saat diminta untuk menembak, apa, untuk memback up FS?" tanya jaksa.
Baca Juga Besok, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Hadapi Sidang Tuntutan di https://www.kompas.tv/article/368356/besok-ricky-rizal-dan-kuat-ma-ruf-hadapi-sidang-tuntutan
"Yang disampaikan bapak (Ferdy Sambo) jangan dimaknai berbeda pak, jadi yang saya tangkap dari penyampaian bapak," jawab Ricky.
"Tapi apa saudara tahu, pengetahuan saudara bahwa tahu kalau memang diminta untuk memback up ketika Yosua melawan?" tanya jaksa lagi.
"Iya, ketika Yosua melawan, jadi saya diminta sama bapak (Ferdy Sambo) kalau saya mau panggil dia kan, berkaitannya mungkin mau ditanyakan," jawab Ricky.
"Berarti pengetahuan saudara disuruh memback up sudah tahu ya," cecar jaksa.
"Memback up, sama, eh, back up saya kalau dia melawan kamu berani enggak tembak dia, saya jawab saya tidak berani," kata Ricky.
Video Editor: Lintang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/368358/full-jpu-cecar-ricky-rizal-soal-perintah-back-up-ferdy-sambo-hingga-amankan-senjata-yosua