JAKARTA, KOMPAS TV - Majelis hakim cecar terdakwa obstruction of justice, Arif Rachman terkait komunikasi dan arahan dengan Hendra Kurniawan.
Hal tersebut ditanyakan saat Arif Rachman jalani sidang pemeriksaan sebagai terdakwa di PN Jakarta Selatan, Jumat (13/1).
Arif Rachman dalam beberapa kesaksiannya mengaku sempat dipanggil ke ruangan Ferdy Sambo.
Baca Juga Tangis Arif Rachman Pecah Saat Disebut Jujur oleh Hakim di Sidang Kasus Sambo di https://www.kompas.tv/article/367703/tangis-arif-rachman-pecah-saat-disebut-jujur-oleh-hakim-di-sidang-kasus-sambo
Ia dipanggil bersama dengan eks Karo Paminal Div Propam Polri, Hendra Kurniawan. Keduanya diberikan arahan soal pengamanan CCTV.
Sidang kasus Ferdy Sambo kembali diegelar pada Jumat (13/1) dengan agenda pemeriksaan Arif Rachman Arifin sebagai terdakwa kasus obstruction of justice.
Video Editor: Febi Ramdani
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/367722/hakim-cecar-arif-rachman-soal-perintah-hendra-setelah-pertemuan-dengan-sambo