JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari Rabu (11/01/23) lalu, hakim terlihat berusaha menuntaskan keraguan akan pengakuan Putri Candrawathi sebagai korban pelecehan seksual.
Hakim menanyakan alasan Putri yang tidak mau melakukan visum sebagai bukti kasus pelecehan seksual.
Baca Juga Psikologi Forensik Sangsi Putri Candrawathi Jadi Korban Pelecehan Seksual Yosua di https://www.kompas.tv/article/367665/psikologi-forensik-sangsi-putri-candrawathi-jadi-korban-pelecehan-seksual-yosua
Hakim juga bertanya seberapa dekat hubungan Putri dengan Yosua.
Pasalnya, hakim heran mengapa yosua sebagai sopir berani mengangkat badan putri sebagai majikan yang dihormatinya saat di Magelang.
Pakar Hukum Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto mengatakan, banyak logika yang tidak nyambung meskipun secara emosional mengeluarkan air mata.
Menurut Aan, bisa jadi hakim bukannya meringankan justru malah memperberat hukuman karena keterangan yang berbelit-belit dan berbohong.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/367673/soal-pelecehan-putri-candrawathi-pakar-hukum-banyak-logika-yang-tidak-nyambung