Gubernur Papua, Lukas Enembe telah ditangkap oleh KPK saat berada dalam salah satu restoran di Papua. Penangkapan tersebut telah dikonfirmasi pada Selasa (10/1/2023). Saat ini KPK telah menerbangkan Lukas Enembe untuk penyidikan lebih lanjut di Jakarta.
Lukas Enembe sendiri ditangkap atas dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji pembangunan infrastruktur di Papua.
KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebagai tersangka. Kasus dugaan korupsi oleh Lukas Enembe sendiri sering menjadi sorotan karena ketidakterimaan para pendukungnya.
Pada Selasa (10/1/2023) ini, dikabarkan bahwa Markas Brimob Papua telah didatangi oleh para pendukung Lukas Enembe. Banyak pihak yang merasa tidak terima atas penangkapan Gubernur Papua tersebut.
KPK memilih untuk mengamankan Lukas Enembe terlebih dahulu, kemudian segera menerbangkannya ke Jakarta guna kelancaran penyidikan intensif.
Lukas Enembe, S.I.P., M.H. atau yang lebih dikenal sebagai Lukas Enembe merupakan politikus Indonesia yang menjabat sebagai Gubernur Papua sejak tahun 2013.
Sebelumnya, Lukas Enembe menempati posisi Bupati Puncak Jaya pada tahun 2007-2012. Pada daerah yang sama, Lukas Enembe juga pernah menjabat posisi Wakil Bupati sejak tahun 2001 hingga 2006.
Lukas Enembe lahir di Distrik Kembu, 27 Juli 1967. Saat ini, politikus Partai Demokrat sendiri telah berusia 55 tahun. Ia memiliki seorang istri bernama Yewuce. Keduanya telah dikaruniai tiga orang anak yang bernama Astract Bona T.M Enembe, Eldorado Gamael Enumbi, dan Dario Alvin Nells Isaak Enembe.
Lukas Enembe merupakan lulusan FISIP Universitas Sam Ratulangi tahun 1995. Lukas mengawali kariernya sebagai CPNS hingga menjadi PNS di Kantor Sospol Kabupaten Merauke. Lukas Enembe sendiri diketahui berkeyakinan Kristen Protestan.