JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Richard Eliezer menghargai tuntutan hukum yang akan disampaikan Jaksa.
Kuasa Hukum menyatakan Eliezer sudah memberikan keterangan sesuai yang ia ketahui dalam pembunuhan Brigadir Yosua.
Seperti yang sudah diketahui, hari ini rencananya Jaksa membacakan tuntutan terdakwa Richard Eliezer.
Baca Juga Hakim Mewajarkan PC Jika Tak Bersedia Menjawab Pertanyaan soal Kasus Pemerkosaan di https://www.kompas.tv/article/367002/hakim-mewajarkan-pc-jika-tak-bersedia-menjawab-pertanyaan-soal-kasus-pemerkosaan
Namun akhirnya Majelis Hakim menunda dan memberikan waktu satu minggu yang artinya pembacaan tuntutan terdakwa Richard eliezer akan dilaksanakan minggu depan, 18 Januari 2023.
Majelis hakim mengabulkan permohonan penundaan karena Jaksa beralasan keterangan Putri Candrawathi belum dimasukkan dalam surat tuntutan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/367005/kuasa-hukum-eliezer-akan-hargai-tuntutan-dari-jaksa-eliezer-sudah-beri-keterangan-sebenarnya