JAKARTA, KOMPAS TV - Presiden Joko Widodo atau Jokowi umumkan bahwa dirinya mengakui dengan tulus adanya 12 peristiwa pelanggaran HAM berat di Indonesia.
Pelanggaran HAM berat yang disampaikan Jokowi termasuk di antaranya peristiwa 1965-1966. Selain itu terdapat juga peristiwa Trisakti-Semanggi tahun 1998-1999.
Baca Juga Sidang Tuntutan Richard Eliezer Ditunda, Jaksa Ungkap Alasannya di https://www.kompas.tv/article/366885/sidang-tuntutan-richard-eliezer-ditunda-jaksa-ungkap-alasannya
Berikut daftar peristiwa pelanggaran HAM berat yang disampaikan Jokowi pada Rabu (11/1):
1) Peristiwa 1965-1966,
2) Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985,
3) Peristiwa Talangsari, Lampung 1989,
4) Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989,
5) Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998,
6) Peristiwa Kerusuhan Mei 1998,
7) Peristiwa Trisakti dan Semanggi I - II 1998-1999,
8) Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999,
9) Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999,
10) Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002,
11) Peristiwa Wamena, Papua 2003, dan
12) Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003
Presiden Joko Widodo umumkan bahwa dirinya mengakui dengan tulus adanya 12 peristiwa pelanggaran HAM berat di Indonesia.
Video Editor: Lintang Amiluhur
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/366896/presiden-jokowi-akui-12-peristiwa-pelanggaran-ham-berat-1965-mei-1998-hingga-papua