PALEMBANG, KOMPAS.TV - Sepasang kekasih di Palembang, Sumatera Selatan ditangkap polisi lantaran menjual remaja perempuan ke pria hidung belang dengan tarif Rp 600 ribu sekali kencan.
Pelaku menjual korban melalui aplikasi chating.
Tertangkapnya dua sejoli muncikari prostitusi online ini karena adanya laporan dari masyarakat.
Keduanya menjual dua remaja perempuan berusia 20 dan 17 tahun melalui sebuah aplikasi chating, dengan tarif Rp 600 ribu untuk sekali kencan.
Kepada polisi keduanya mengaku uang hasil prostitusi online itu mereka bagi dua.
Akibat perbuatannya sepasang kekasih ini terancam kurungan 10 tahun penjara.
Baca Juga Alasan Korban Malapraktik di Medan Laporkan Pihak Rumah Sakit Soal Hoaks di https://www.kompas.tv/article/365997/alasan-korban-malapraktik-di-medan-laporkan-pihak-rumah-sakit-soal-hoaks
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/365999/sepasang-kekasih-jadi-mucikari-prostitusi-online-di-palembang