JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis hakim sidang kasus pembunuhan berencana Yosua, memeriksa lokasi tewasnya Yosua, di rumah dinas Ferdy Sambo, Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (4/01).
Pengacara Richard Eliezer, Ronny Talapessy menyoroti hal yang menarik saat tinjuan majelis hakim ke TKP kemarin.
Ia memaparkan saat majelis hakim berjalan kaki dari rumah Saguling ke rumah Duren Tiga.
Baca Juga Pertama Kalinya, Orang Tua Eliezer Hadiri Sidang Kasus Pembunuhan Yosua, Sempat Peluk Anaknya! di https://www.kompas.tv/article/365084/pertama-kalinya-orang-tua-eliezer-hadiri-sidang-kasus-pembunuhan-yosua-sempat-peluk-anaknya
Menurutnya, ini bisa menggambarkan waktu yang sangat pendek, sesuai dengan keterangan Eliezer yang diminta datang terakhir ke Duren Tiga menggunakan mobil.
Ini juga jadi alasan kenapa Eliezer tidak lari ataupun menghindar dari perintah Sambo saat itu.
Ia juga menyebut, keterangan Eliezer tidak berdiri sendiri.
Ini dibuktikan oleh sejumlah keterangan saksi hingga saksi ahli.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/365090/ronny-ungkap-hal-menarik-dari-tinjauan-tkp-dan-tegaskan-keterangan-eliezer-tak-berdiri-sendiri