MAKASSAR, KOMPAS.TV - Kejati Sulawesi Selatan kembali menetapkan dua tersangka terkait raibnya 500 ton beras di gudang bulog Pinrang. Dua tersangka masing masing eks kepala cabang pembantu bulog Pinrang Rady Tio W Putra Sikado dan mantan kepala gudang bulog Pinrang Muhammad Idris.usai ditetapkan sebagai tersangka, keduanya pun lansung ditahan.
Penetapan tersangka ini dilakukan tim penyidik kejati sulsel berdasarkan hasil ekspos dan gelar perkara dan bukti yang cukup.
Kedua tersangka masing masing eks kepala cabang pembantu bulog kabupaten pinrang radytio w putra sikado dan eks kepala gudang bulog pinrang muhammad idris.
Kedua tersangka dinilai memiliki peran yang saling berkaitan dalam kasus raibnya 500 ton beras di gudang bulog pinrang sehingga beras bisa keluar tanpa prosedur yang berlaku.
Setelah ditetapkan tersangka keduanya pun lansung ditahan di lapas klas satu makassar terhitung sejak tanggal 2 hingga 21 januari 2023.
Sebelumnya dalam kasus raibnya 500 ton beras di gudang bulog cabang pembantu pinrang tim penyidik bidang pidana khusus kejati sulsel lebih dulu menetapkan seorang tersangka bernama irfan yang merupakan pihak rekanan.
Atas perbuatan tersangka diduga terjadi kerugian negara sebesar 5,4 milliar rupiah berdasarkan hasil perhitungan dari satuan pengawas internal.
#korupsibulog
#stokbuloghilang
#gudangbulogpinrang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/364895/tersangka-baru-kasus-raibnya-500-ton-beras-bulog-pinrang