SORONG, KOMPAS.TV - Pasca tenggelamnya LCT Ronnysa and Dwi, Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan Laut Sorong memastikan bahwa kapal tersebut sudah melengkapi dokumen pelayaran dan diizinkan berlayar saat itu karena sudah memenuhi standar operasi.
Hasil pemeriksaan KSOP Sorong terhadap tenggelamnya kapal LCT Ronnysa and Dwi di perairan Tanjung Seget, tidak ditemukan kelayakan dokumen, bahkan muatan yang dibawa saat itu masih dibawa standar. Sehingga diduga tenggelamnya kapal bermuatan 80,3 ton ini murni akibat cuaca buruk berupa gelombang tinggi dan angin kencang.
Kepala bidang lalu lintas angkutan laut KSOP Sorong, germas menyebutkan kondisi kapal saat berlayar sudah sesuai standar muatan, yang mana saat itu muatan yang dibawa berupa alat berat berupa, excavator 1 unit dengan berat 20 ton, alat pancang 1 set 8,6 ton, besi beton 10 15 ton, barang campuran 1 ton, molen 100 kg, tangki 2 buah 600 kg, batu pecah 35 ton, dengan total muatan saat berlayar 80,3 ton.
KSOP menghimbau agar kepada pengguna jasa angkutan laut memperhatikan cuaca terkini sebelum beraktivitas di laut, agar tidak terjadi bencana saat berlayar.
Sementara itu hingga saat ini kantor Pencarian Dan Pertolongan Sorong masih terus melakukan pencarian terhadap satu anak buah kapal yang tenggelam dengan kapal LCT di Perairan Tanjung Seget. Pencarian diperluas ke pesisir dekat tenggelamnya kapal LCT dan untuk cuaca mendung berawan, angin mencapai 6 sampai 20 knot dari arah selatan tenggara kemudian gelombang mencapai 2 meter.
Pencarian akan terus dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur yaitu selama tujuh hari kedepan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/364545/berikut-hasil-pemeriksaan-ksop-terhadap-kapal-lct-yang-tenggelam-di-tanjung-seget