MEDAN, KOMPAS.TV - Mulai 1 Desember 2022, Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara memberlakukan pelayanan kesehatan menggunakan KTP di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Universal Health Coverage atau UHC, Program Kesehatan Pemerintah Kota Medan yang memudahkan masyarakat mendapat layanan kesehatan di rumah sakit dan puskesmas.
Warga cukup membawa KTP yang terkoneksi dengan nomor BPJS kesehatannya.
Baca Juga Penampilan Sheila On 7 Guncang Panggung Bali Countdown 2023! di https://www.kompas.tv/article/363765/penampilan-sheila-on-7-guncang-panggung-bali-countdown-2023
Bagi masyarakat kurang mampu yang belum memiliki BPJS Kesehatan akan langsung didaftarkan sebagai anggota kelas 3 gratis selama 1 tahun.
Salah satu puskesmas yang sudah memberlakukan UHC adalah Puskesmas Padang Bulan, Kota Medan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/363767/program-uhc-permudah-pelayanan-kesehatan-warga-medan-cukup-pakai-ktp-yang-terkoneksi-bpjs-kesehatan