JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim kuasa hukum Richard Eliezer atau Bharada Eliezer menghadirkan tiga ahli dalam persidangan pembunuhan Brigadir Yosua, pada Senin (26/12/2022).
Ketiga ahli yang dihadirkan untuk meringankan Eliezer yakni ahli filsafat Franz Magnis-Suseno atau Romo Magnis, ahli psikolog klinis Liza Marielly Djaprie serta ahli psikolog forensik Reza Indragiri.
Menurut kuasa hukum Eliezer, Ronny Talapessy para ahli dihadirkan karena alasan psikologis dan dilema moral yang dihadapi Eliezer dalam kasus ini.
"Kenapa kita hadirkan beliau? karena, pertama mau kita sampaikan bahwa terjadi konflik moral yang besar. Dilema moral yang dihadapi oleh Richard eliezer metika harus menembak almarhum Yosua." Kata Ronny saat ditemui di depan ruang sidang.
Baca Juga Romo Magnis Ungkap Unsur Meringankan Richard Eliezer: Budaya Laksanakan di Polri dan Perintah Sambo di https://www.kompas.tv/article/361989/romo-magnis-ungkap-unsur-meringankan-richard-eliezer-budaya-laksanakan-di-polri-dan-perintah-sambo
Sementara itu, Ronny menjelaskan kehadiran ketiga ahli ini berkaitan dengan karakter Richard Eliezer.
Menurut Ronny, ada situasi rumit yang mendorong mantan anak buah Ferdy Sambo itu bertindak melawan hati dan karakternya.
"Keputusan suara hati dari Richard eliezer dikalahkan oleh situasi yang kompleks, karena berhadapan dengan seorang Ferdy Sambo." Ujarnya.
Video Editor: Agung Ramdani
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/362126/kuasa-hukum-eliezer-ungkap-alasan-hadirkan-romo-magnis-dan-ahli-psikologi-sebagai-saksi-meringankan