SEMARANG, KOMPAS.TV - Menurut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di Jawa Tengah masuk dalam kategori sedang dari 34 provinsi yang ada di Indonesia. Tercatat, terdapat 21 provinsi dengan IKP sedang kemudian Jawa Tengah menempati posisi 20 dengan skor 34,83. Adapun salah satu penyebabnya adalah praktik politik uang atau money politic yang masih tinggi.
Meski menempati kategori rawan sedang dalam IKP, Bawaslu Jawa Tengah akan terus melakukan berbagai program pencegahan dan pangawasan secara ketat, baik melalui luring maupun daring.
Pencegahan terus dilakukan agar tidak terjadi pelanggaran Pemilu tahun 2024 mendatang. Tak hanya fokus dalam satu tempat saja, namun pengawasan dilakukan di 35 kabupaten-kota di Jawa Tengah, demi mewujudkan pemilu yang demokratis.
Masuknya IKP di Jawa Tengah pada kategori rawan sedang akan digunakan oleh Bawaslu Jawa Tengah sebagai deteksi dini dalam pelaksanaan Pemilu. Dengan adanya IKP ini, Bawaslu dapat melihat apa saja potensi pelanggaran Pemilu yang mungkin terjadi.
"Kalau sudah diketahui daerah rawan atau tidak, maka bisa dilakukan upaya-upaya antisipatif agar kerawanan tersebut tidak terjadi," ujar Muhammad Rofiuddin, Koordinator Divisi Humas Bawaslu Jawa Tengah.
Adapun empat dimensi penilaian sebagai indikator IKP, antara lain dimensi sosial politik, dimensi penyelenggaraan pemilu, dimensi kontestasi, dan dimensi partisipasi dari masyarakat. Dari sekian banyak dimensi dan indikator yang dinilai oleh Bawaslu, money politic atau politik uang menjadi masalah yang umum ditemui dan masih tergolong tinggi disusul dengan netralitas ASN, hoaks, isu SARA, dan ujaran kebencian.
#pemilu2024 #bawaslu #ikp
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/361957/indeks-kerawanan-pemilu-di-jateng-masuk-kategori-rawan-sedang