Pakar Hukum Pidana: Pembunuhan Berencana, Motif Harus Dibuktikan!

KompasTV 2022-12-22

Views 115

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini (22/12/2022) menjadi kali pertama pihak Ferdy Sambo menghadirkan saksi dan ahli yang menguntungkan terdakwa.

Saksi ahli yang dihadirkan adalah Mahrus Ali, seorang ahli pidana.

Ahli menegaskan, bahwa dalam pembunuhan berencana harus dipastikan motif yang melatarbelakangi pelaku melakukan tindak pidana.

Selain motif, pembunuhan berencana juga mensyaratkan pelaksanaan kehendak dilakukan dalam situasi tenang.

Baca Juga [FULL] Keterangan Jokowi Usai Bertemu Presiden Vietnam, Bahas Target Baru Perdagangan di https://www.kompas.tv/article/360995/full-keterangan-jokowi-usai-bertemu-presiden-vietnam-bahas-target-baru-perdagangan

______

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv/live

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.

Yuk, subscribe channel Youtube Kompas TV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV.

Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https: www.kompas.tv

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/361003/pakar-hukum-pidana-pembunuhan-berencana-motif-harus-dibuktikan

Share This Video


Download

  
Report form