Presiden Jokowi mengumumkan bahwa Indonesia akan menghentikan ekspor bijih bauksit mulai Juni 2023 mendatang. Kebijakan ini dilakukan pemerintah untuk mewujudkan kedaulatan sumber daya alam dan meningkatkan nilai tambah bagi ekonomi nasional.
Larangan Ekspor bijih bauksit dilakukan dengan mempertimbangkan manfaat dari kebijakan larangan ekspor nikel yang telah diberlakukan pemerintah pada Januari 2020. Larangan ekspor bijih nikel telah memberikan keuntungan yang sangat besar bagi Indonesia. Jokowi menegaskan sebelumnya nilai ekspor bijih nikel hanya menghasilkan Rp 17 Triliun, namun sejak diberlakukannya hilirisasi hasil ekspor melonjak menjadi Rp 326 triliun.