JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Hendra Kurniawan selaku saksi dalam sidang perintangan penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Yosua, terlibat debat dengan jaksa penuntut umum (JPU), pada Jumat (16/12/2022).
Perdebatan tersebut terkait arti kata yang penting-penting saja saat memerintahkan Agus amankan CCTV rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.
Awalnya, jaksa menanyakan soal perintah Hendra kepada Agus Nurpatria yang terdapat kata tersebut.
"Setelah saksi Agus Nurpatria melaporkan kepada saudara, bang ada 20 CCTV kira-kira begitu, kok banyak sekali, yang penting-penting saja. Makna yang penting-penting saja di benak saudara itu apa pengertiannya?" Tanya jaksa.
Baca Juga Hakim Tegur Jaksa karena Giring Hendra Kurniawan Berpendapat: Fokus ke Obstruction, Jangan ke 340 di https://www.kompas.tv/article/358919/hakim-tegur-jaksa-karena-giring-hendra-kurniawan-berpendapat-fokus-ke-obstruction-jangan-ke-340
"Yang penting-penting saja itu artinya yang bisa membuat terang penyelidikan. Kalau dari di depan komplek atau rumah orang lain buat apa," jawab Hendra.
Tak puas dengan jawaban Hendra, kemudian jaksa terus mengajukan pertanyaan untuk mendapatkan jawaban Hendra terkait makna pernyataannya tersebut.
"Begini pak, saudara jaksa penuntut umum di dalam komplek itu kan sudah dalam penanganan olah tkpnya penyidik. Kalau yang di luar itu kita membantu kegiatan penyelidikan dan itu merupakan perintah dari pak FS." Kata Hendra memotong pertanyaan jaksa.
Video Editor: Bara Bima
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/358925/panas-hendra-kurniawan-debat-dengan-jaksa-soal-makna-perintahnya-kepada-agus-saat-amankan-cctv