PROBOLINGGO, KOMPAS.TV - Usai dicekoki minuman keras, seorang siswi Sekolah Menengah Atas di Kabupaten Probolinggo Jawa Timur diperkosa oleh 7 pemuda di tengah hutan. Para pelaku akhirnya ditangkap setelah orang tua korban melapor ke polisi.
Seorang ibu histeris saat anaknya ditangkap polisi. Anak itu ditangkap karena memperkosa seorang gadis di bawah umur bersama 6 orang temannya. Korban berinisial RAL, usia 16 tahun, pelajar SMA. Sedangkan 7 pelaku pemerkosaan adalah MF 21 tahun, AR 20 tahun, MA 22 tahun, AW 22 tahun, MKA 20 tahun, MYS 18 tahun dan AFR 21 tahun. Ketujuh pelaku warga Kabupaten Probolinggo.
M-F merupakan otak pemerkosaan. Ia kenal korban melalui media social. Namun baru sepekan kenal, pelaku M-F bersama teman-temannya merencanakan kejahatan asusila. Modusnya, M-F mengajak korban bertemu lalu berpura-pura mengunjungi rumah saudaranya. Namun ternyata M-F membawa korban ke tengah hutan malabar Kecamatan Gading untuk pesta miras bersama temannya. Korban dicekoki miras dan diperkosa.
Ketujuh tersangka dijerat undang-undang perlindungan perempuan dan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Baca Juga Diduga Mabuk Minuman Keras, Santri Tercebur Kolam Dan Tewas di https://www.kompas.tv/article/332205/diduga-mabuk-minuman-keras-santri-tercebur-kolam-dan-tewas
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/358549/biadab-7-pemuda-cekoki-siswi-sma-dengan-miras-lalu-diperkosa-di-tengah-hutan