JAKARTA, KOMPAS.TV Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso menjelaskan bahwa akan menggelar sidang tertutup saat akan berikan kesaksian terkait konten asusila Putri Candrawathi.
Putri Candrawathi juga menjelaskan bahwa dirinya juga keberatan saat membahas soal Kasus Asusila yang menimpa dirinya.
Baca Juga Beda Kesaksian Eliezer dengan Ricky, Kuat Maruf soal Ferdy Sambo Tembak Yosua di https://www.kompas.tv/article/357208/beda-kesaksian-eliezer-dengan-ricky-kuat-maruf-soal-ferdy-sambo-tembak-yosua
"baik saudara saksi dan saudara penuntut umum, majelis memutuskan sidang dinyatakan tertutup hanya sebatas konten asusila, selebihnya kita akan dinyatakan terbuka,"ujar Hakim
Hal ini disampaikan Putri Candrawathi saat memberikan keterangan dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf dan Ricky Rizal di pengadilan negeri Jakarta Selatan pada Senin (12/12/2022)
Video Editor: Bara Bima
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/357371/hakim-gelar-sidang-tertutup-saat-putri-candrawathi-beri-kesaksian-soal-keasusilaan