JAKARTA, KOMPAS TV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK buka suara soal laporan harta kekayaan LHKPN eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Bukan tidak terdaftar, namun Wakil Ketua KPK menyebut Ferdy Sambo belum menyerahkan surat kuasa untuk klarifikasi.
Baca Juga Beda Kesaksian Eliezer dengan Ricky, Kuat Maruf soal Ferdy Sambo Tembak Yosua di https://www.kompas.tv/article/357208/beda-kesaksian-eliezer-dengan-ricky-kuat-maruf-soal-ferdy-sambo-tembak-yosua
"Bukan belum tedaftar, tapi ybs belum menyampakan surat kuasa untuk melakukan klarifikasi," ujar Alexander Marwata selaku Wakil Ketua KPK, Minggu (11/12).
"Jadi kami menanggap laporan yang bersangkutan belum lengkap," ujarnya.
KPK lantas tidak bisa mengumumkan atau membuka laporan harta kekayaan sang terdakwa pembunuhan berencana tersebut.
"Belum juga bisa kita umumkan, karena kita tidak punya surat kuasa," ujar Alexander.
Ferdy Sambo sendiri kini sedang hadapi persidangan kasus pembunuhan berencana dengan korban Brigadir Yosua.
Sejak kasus berjalan, kekayaan mantan petinggi Polri tersebut menjadi sorotan masyarakat.
Video Editor: Firmansyah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/357263/alasan-kpk-tak-umumkan-laporan-kekayaan-ferdy-sambo-belum-terima-surat-kuasa