JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Yudisial telah menerima laporan kuasa hukum Kuat Maruf terhadap hakim Wahyu Iman Santosa.
Laporan tersebut kini diperiksa kelengkapannya baik formil maupun materil untuk menguji kualitas laporan untuk diproses ke tahapan selanjutnya.
"Jadi tahapan verifikasi itu bertujuan untuk memeriksa kelengkapan dari laporan ya, baik dari formil maupun materil nanti ada tahapan sidang panel, tahapan sidang panel itu untuk menentukan laporan dapat ditindak lanjuti atau tidak." Ujar Juru Bicara Komisi Yudisial, Miko Ginting, Jumat (9/12/2022).
"Kalau keputusannya dapat ditindak lanjuti maka kita akan melakukan pemeriksaan baik terhadap pelapor, saksi-saksi, maupun terhadap hakim terlapornya." Lanjutnya.
Baca Juga Pihak Kuat Maruf Laporkan Hakim Sidang Pembunuhan Brigadir Yosua, Ini Alasannya! di https://www.kompas.tv/article/356637/pihak-kuat-maruf-laporkan-hakim-sidang-pembunuhan-brigadir-yosua-ini-alasannya
Sementara itu, Miko Ginting memastikan proses verifikasi dari laporan ini tidak akan mengganggu jalannya sidang pembunuhan Brigadir Yosua.
"Kita menjamin bahwa akan bertindak objektif dan tidak menggangu jalannya persidangan (pembunuhan Yosua)." Tandasnya.
Video Editor: Bara Bima
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/356945/komisi-yudisial-lakukan-verifikasi-terhadap-laporan-kuat-ma-ruf-ke-hakim-wahyu-iman-santoso