Tambang Galian Ilegal Rusak Lingkungan

KompasTV 2022-12-09

Views 2

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Ini adalah puncak kekesalan warga Desa Polodoro, Kecamatan Reban, Kabupaten Batang, Pada 1 Desember 2022 silam. Alat berat pada proyek tambang ilegal di sepanjang Sungai Desa Polodoro dipaksa keluar agar tidak bisa melakukan penggalian. Pasalnya ada 40 rumah dalam satu RT yang terancam longsor apabila kegiatan penambangan galian C terus dilanjutkan.



Juga banyak lahan milik petani yang terkena longsor dampak dari penambangan ilegal. Warga sebenarnya sudah memberi peringatan kepada penambang agar tidak melanjutkan kegiatannya. Tidak diindahkan, masyarakat pun geram.



Kerusakan alam dampak dari adanya galian C ilegal nampak ketika tebing - tebing penyangga desa mulai terkikis dan habis. Tanaman cabai, jagung milik petani dan sebagian lahan bengkok desa ikut mengalami longsor. Apalagi saat hujan turun, terkikisnya tanah di pinggir sungai karena galian membuat sedikit demi sedikit tanah milik petani hilang.



Pihak desa tidak bisa berbuat banyak adanya tambang ilegal. Kepala Desa sudah berkali - kali melaporkan adanya kegiatan tambang ilegal namun tidak ada respon. Unjuk rasa yang terjadi, menurut Kepala Desa lantaran kepedulian mereka agar anak cucu tetap menikmati keindahan desanya. Karena apabila terus dilakukan penggalian, kerusakan alam pasti terjadi.



Turis berharap Pemerintah tegas terkait adanya penambangan ilegal di desanya. Serta tidak melakukan lagi penambangan karena bisa merusak lingkungan.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/356686/tambang-galian-ilegal-rusak-lingkungan

Share This Video


Download

  
Report form