Umar Patek Bebas Bersyarat, Australia Masih Belum Ikhlas

VIVA.co.id 2022-12-08

Views 961

VIVA – Narapidana terorisme Bom Bali I, Hisyam bin Alizein alias Umar Patek bebas bersyarat pada hari Rabu, 7 Desember 2022. Menteri dalam negeri Australia, Clare O'Neil mengatakan pembebasan Umar Patek menjadi hari yang mengerikan bagi para korban. (AN-RN-DA)


Share This Video


Download

  
Report form