MEDAN, KOMPAS.TV - Polisi menyita aset bos judi online di Sumatera Utara, Apin BK, senilai Rp158 miliar.
Dalam waktu dekat Apin bersama belasan tersangka lain, akan diserahkan ke Kejaksaan.
Aset-aset milik Apin BK yang disita, selain 26 tanah dan bangunan, juga ada 21 unit jetski, dan 2 kapal yang selama ini terparkir di Danau Toba.
Ia menjadi tersangka kasus judi online yang beromzet lebih dari Rp500 juta dalam sehari.
Baca Juga Polisi Sita Aset Apin BK Berupa 2 Rumah Megah Senilai Rp 51 Miliar di https://www.kompas.tv/article/339596/polisi-sita-aset-apin-bk-berupa-2-rumah-megah-senilai-rp-51-miliar
Apin juga disidik dalam kasus tindak pidana pencucian uang.
Selain Apin BK, 16 anak buahnya juga akan diserahkan ke Kejaksaan, untuk kemudian disidangkan.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Panca Putra Simanjuntak menyebutkan, meskipun sudah menyita sejumlah aset milik Apin BK yang nilainya mencapai lebih dari Rp150 miliar, polisi terus memburu aset lainnya.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/353975/sita-aset-milik-bos-judi-online-apin-bk-polisi-amankan-21-unit-jetski-dan-26-bangunan