KLUNGKUNG, KOMPAS TV - Seorang residivis penipuan Kadek Edi, beraksi kembali dengan meretas akun media sosial milik pekerja migran yang kemudian di gunakan untuk melakukan penipuan. Modusnya, tersangka mencari korbannya melalui media sosial facebook khusus pekerja migran. Kemudian akun media sosialnya diretas setelah berhasil digunakan untuk meminta uang kepada istri dari pemilik akun yang sedang bekerja di luar negeri. Aksinya ini berhasil dilakukan dan menipu hingga puluhan juta rupiah. Setelah berberapa kali mentransfer uang, korban curiga dan menghubungi suaminya, ternyata akunnya diretas sehingga dilaporkan ke polisi.
Kapolres Klungkung, AKBP Nengah Sadiarta mengatakan, pelaku sengaja mencari target yang sedang bekerja di luar negeri agar mudah memperdaya keluarga yang tinggal di Bali. Kini polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa akun facebook dan instagram milik korban, rekening bank, dan 1 unit ponsel milik pelaku.
Sementara tersangka mengaku mencoba-coba dan berhasil. Uang hasil penipuan tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-harinya, karena bekerja sebagai buruh serabutan tidak mencukupi. Atas perbuatannya, pelaku diancam hukuman penjara maksimal 7 tahun.
#kriminal #penipuanonline #polresklungkung
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/353684/residivis-penipuan-online-dibekuk