LUMAJANG, KOMPAS.TV - Petugas Kantor Bea Cukai Probolinggo beserta Satpol P-P Pemkab Lumajang Jawa Timur gencar mensosialisasikan barang kena cukai dan kampanye gempur peredaran rokok ilegal kepada masyarakat. Sosialisasi kali ini dilakukan di halaman rumah warga di Desa Kaliwungu Kecamatan Tempeh, pada selasa (29/11/2022).
Peserta sosialisasi adalah buruh tani tembakau, pekerja pabrik rokok dan masyarakat luas. Fokus materi sosialisasi adalah rokok barang yang kena cukai sehingga konsumsi dan peredaran rokok harus diawasi bersama.
Kepala Kantor Bea Cukai Probolinggo, Andi Hermawan mengatakan bahwa sosialisasi ini untuk menambah pengetahuan masyarakat sehingga berdampak pada kepatuhan cukai.
Baca Juga Pemkab Lumajang Sosialisasi Cukai Menyasar Pedagang Rokok dan Ketua RT RW di https://www.kompas.tv/article/233709/pemkab-lumajang-sosialisasi-cukai-menyasar-pedagang-rokok-dan-ketua-rt-rw
Selain sosialisasi, petugas Satpol PP Lumajang juga menindak pemilik warung dan toko yang menjual rokok ilegal. Yang terbaru petugas menyita 5.000 batang rokok ilegal di Kecamatan Pasrujambe. Petugas Satpol PP juga terus melakukan operasi untuk menekan peredaran rokok ilegal.
#cukairokok #gempurrokokilegal #beacukai #satpolpp
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/353516/petugas-bea-cukai-dan-satpol-pp-lumajang-sosialisasi-cukai-rokok