JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang pembunuhan berencana Yosua Hutabarat kembali digelar Senin (28/11) hari ini.
Sidang beragendakan pemeriksaan saksi bagi terdakwa Ricard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Untuk pertama kalinya terdakwa perintangan penyidikan dihadirkan menjadi saksi.
Baca Juga Kamaruddin Bantah Uang di Rekening Brigadir Yosua Milik Ferdy Sambo: Tidak Benar Itu di https://www.kompas.tv/article/352925/kamaruddin-bantah-uang-di-rekening-brigadir-yosua-milik-ferdy-sambo-tidak-benar-itu
Selain menghadirkan, asisten rumah tangga dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, sebagai saksi.
Sidang hari ini juga menghadirkan saksi dari biro jasa perbaikan dan perawatan CCTV.
Sidang besok juga kembali menghadirkan 13 anggota Polri diantaranya, Div Propam Polri.
Yang menarik adalah para tersangka perintangan penyidikan kasus pembunuhan Yosua akan dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa, Ricard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/352932/sidang-digabung-eliezer-kuat-ma-ruf-dan-ricky-rizal-duduk-berdampingan