Mantan Personel EXO Kris Wu Dihukum Penjara 13 Tahun dan Denda Rp1,3 Triliun

celebritiesdotid 2022-11-26

Views 2

Kris Wu yang popularitasnya naik saat bergabung menjadi member EXO kini hancur lebur. Dia terbukti bersalah atas kasus pemerkosaan dan penghindaran pajak.

Kris Wu dihukum 11 tahun 6 bulan penjara dan deportasi untuk kasus pemerkosaan.

Baca Selengkapnya di Celebrities.id

Share This Video


Download

  
Report form