Petani di Lembang Nekat Jadi Pengedar Sabu Senilai Rp 1,5 Miliar

TempoVideo 2022-11-24

Views 0

TEMPO.CO - Petani asal Lembang berinisial HT (39) ditangkap polisi karena menjadi pengedar narkotika jenis sabu. Tak main-main, dari tangan HT personel Satuan Narkoba Polres Cimahi yang dipimpin AKP Nasrudin mengamankan barang bukti sabu dengan berat mencapai 1,1 kilogram. Sabu itu dibagi menjadi sembilan paket besar serta belasan paket kecil dibungkus plastik bening siap edar.

Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel

Official Website: https://www.tempo.co
Official Video Channel on Website: https://video.tempo.co
Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia
Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/
Twitter: https://twitter.com/tempodotco

Share This Video


Download

  
Report form