TEMPO.CO - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menyiagakan layanan darurat pada nomor 112 sebagai salah satu antisipasi potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan terjadi hingga 8 Oktober 2022. Berdasarkan laporan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), saat ini ada indikasi dinamika atmosfer yang signifikan menunjukkan adanya belokan dan perlambatan kecepatan angin.
"BPBD melayani kedaruratan lewat 112 itu 24 jam silahkan warga mengadukan berbagai hal tentang kebencanaan," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji di Jakarta, Minggu, 2 Oktober 2022.
Foto: Antara Foto, Pixabay
Video Editor: Ryan Maulana
Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel
Official Website: https://www.tempo.co
Official Video Channel on Website: https://video.tempo.co
Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia
Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/
Twitter: https://twitter.com/tempodotco