TEMPO.CO - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang atau RUU Perlindungan Data Pribadi dalam Rapat Paripurna yang digelar hari ini, Selasa, 20 September 2022. Rapat Paripurna DPR ke-5 ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F. Paulus.
“Selanjutnya kami tanyakan kepada seluruh fraksi, apakah RUU tentang Perlindungan Data Pribadi dapat disetujui untuk disahkan sebagai Undang-Undang?”, kata Lodewijk dalam forum rapat disusul dengan pernyataan setuju dari anggota rapat paripurna, Selasa, 20 September 2022.
Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel
Official Website: https://www.tempo.co
Official Video Channel on Website: https://video.tempo.co
Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia
Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/
Twitter: https://twitter.com/tempodotco